Benarkah Menggunakan Handphone di SPBU

Benarkah Menggunakan Handphone di SPBU - Ada terpampang jelas tanda larang yang harus dipatuhi setiap pengunjung SPBU, namun masih banyak pengunjung SPBU mungkin belum tau, atau memang tidak tau atau bahkan sudah tau akan tetapi tidak memperdulikannya. Beberapa kejadian yang pernah terlihat oleh admin blog Lalulintasku, tidak hanya pengunjung, bahkan seorang pegawai SPBU dengan senaknya menggunakan handphone di area SPBU, ini adalah contoh orang yang sudah tau tetapi tidak mau tau.

Bagaimana bisa seorang karyawan SPBU memberikan contoh tidak benar kepada pengunjung SPBU, tidak mungkin kan seorang karyawan SPBU tidak mengetahui tanda larang yang terpasang. Setiap hari melihat tanda larang tersebut namun tidak mempedulikannya, beginikah mental manusia Indonesia yang katanya sudah dewasa.

Kejadian seperti di atas terulang lagi tadi siang ketika admin blog Lalulintasku mengunjungi SPBU dibilangan Gatot Subroto untuk mengisi bahan bakar pada sepeda motor, ketika sedang mengisi bahan bakar, ketika itu seorang ibu datang dan mampir di SPBU tersebut, dan berhenti di tengah-tengah SPBU sambil mengambil sesuatu yang ada di kantong bajunya. Ternyata yang diambil adalah sebuah handphone dan dengan santainya mulai menekan tombol hp untuk melakukan panggilan. Pegawa SPBU pun tidak menegur si ibu ini bahkan terkesan membiarkan. Sebenarnya saya ingin memotret si ibu sedang menggunakan handphonenya agar bisa dipublikasikan di sini akan tetapi oleh karena saya juga berada di area SPBU dan memahami bahwa penggunaan kamera dan handphone di larang.

Ada beberapa tanda larangan yang harus dipatuhi pengunjug SPBU adalah Dilarang Merokok, Dilarang Memotret, Dilarang Menyalakan Api dan Dilarang Menyalahkan Handphone.

Dari peraturan di atas, jelas bahwa menyalahkan handphone saja tidak diperbolehkan apalagi menggunakan handphone di area SPBU, tentu dilarang keras. Begitu juga dengan memotret menggunakan HP maupun kamera. Kalau dilarang menyalahkan api dan dilarang merokok sudah pasti dilarang karena ada hubungan langsung dengan api, sedangkan penggunaan kamera dan ponsel kenapa dilarang?

Menurut Lalulintasku, penggunaan kamera dan handphone dilarang karena ketika kedua perangkat ini, apabila hp tiba-tiba mendapat panggilan telpon, maka ketika kita menekan tombol terima, disitu bisa menimbulkan bunga api di dalam perangkat ponsel itu sendiri, begitu juga dengan memotret menggunakan kamera, ketika memotret kita harus menekan tombol shutter, ketika itu juga perangkat ini berpotensi mengeluarkan bunga api yang bisa menyulut ke uap bahan bakar yang ada di sekitar SPBU, oleh karena itu larangan yang ada di SPBU harus dipatuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga berguna !!

No comments:

Post a Comment